| 
| ☘ Terakreditasi ☘ Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Kelas Karyawan ini diselenggarakan Institusi Pendidikan Tinggi sebagaimana penjelasan secara ringkas di bawah ini. | 
|
| | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 Ditujukan bagi alumni/lulusan D1, D2, D3/Poltek, SMA/SMK, Sarjana / S1, dsb memajukan perkuliahannya atau pindah program studi.
| ◾ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ◾ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◾ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilakukan langsung di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan |
|
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun sampai sekarang sesungguhnya diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya karyawan). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki uang (finansial) terbatas.
Serta atas dasar Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya di Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dalam rangka memenuhi kepentingan ini Perguruan Tinggi Swasta tsb menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan peluang kepada semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana / S1 / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki uang (finansial) terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau D-3 (Diploma Tiga) atau S-2 di jurusan yang disukai, secara pantas serta bermutu sebagaimana keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tsb
Uang studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat mantap agar meringankan masyarakat, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan uang (finansial) calon mhs baru. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Peta dan Lokasi di masing-masing Institusi (Perguruan Tinggi Swasta (PTS)) tsb Penyelenggara Kelas Karyawan (Hybrid) Klik disini utk memperbesar peta. |
|
| | Alumni/lulusan serta mahasiswa Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Kuliah Reguler memperoleh status, hak akademik, ijazah, mutu, serta gelar yang sama.
Alumni/lulusan Program Strata Satu / S-1, Diploma Tiga / D-III dan S-2 Kelas Karyawan (Hybrid) Perguruan Tinggi Swasta tsb dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sebagaimana dgn jurusannya, yang bisa menaikkan identitasnya dgn bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga bisa memperoleh solusi persoalan juga menaikkan ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) serta Program Kuliah Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Alumni/lulusannya bisa menguasai teori yang kuat juga pendayagunaannya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang global / komprehensif; menaikkan sikap mental profesional yang berobjek pd penanganan jawaban masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan kesanggupan melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Silakan klik di bawah ini (ke Kumpulan Foto PTS)
|
|
| |
| |